pengertian normaPengertian Norma Hukum. Pengertian norma hukum adalah aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Definisi norma hukum meliputi aturan sosial yangPengertian norma bisa diartikan sebagai petunjuk atau pedoman tingkah laku yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu