judolPolda Metro Jaya kembali menangkap 3 tersangka baru terkait kasus pegawai Komdi yang membuka blokir situs judol. Total tersangka kini ada 14 orang.Buntut Heboh Inisial T Pengendali Judol, Kepala BP2MI Dipanggil Polisi Judol Disebut Lebih Bahaya dari Khamar dan Narkoba, Ini Alasannya