judi on lineDi antaranya perputaran uang judi on mencapai Rp 600 triliun dan aliran dananya mengalir ke sejumlah negara di luar negeri. Termasuk beberapa di antaranya ke sejumlah negara ASEAN seperti Kamboja, Vietnam,JAKARTA, - Judi on yang marak beredar saat ini tidak hanya membawa kerugian finansial, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.