guru 69Tax rates applicable to amount charged to tax by virtue of sections 68, 69, 69A, 69B, 69C and 69D. As per Section 115BBE, income tax shall be calculated at 60% wherekesalahan yang dilakukan oleh guru (sebut saja oknum guru) karena belum dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik padahal saat ini guru sudah dijadikan profesi.