budaya4dCagar Budaya. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2010, Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, BangunanBudayatoto bikin semua terasa santai. Main santai, scatter muncul, hati riang, dan cuan pun datang tanpa basa-basi. Hidup Sultan banget, nggak pake ribet.