bos 01Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama RI. Dikembangkan secara profesional, transparan dan akuntable dalam rangka perluasan akses dan peningkatan mutu madrasah diFormulir Bos - 01,02a, 2B, 02a-02b, 04, 09, 10. Dokumen tersebut merupakan formulir perjanjian pemberian bantuan operasional sekolah (BOS) antara kepala seksi pendidikan madrasah