Daftar Login

Biaya Pencatatan Isbat Nikah di KUA Putusan Pengadilan

Biaya Pencatatan Isbat Nikah di KUA Putusan Pengadilan

biaya isbat nikahBahwa biaya Tarif · Biaya Pendaftaran Rp 30.000,00 · Biaya prosesATK Rp 75.000,00 · Biaya Panggilan para pihak (sesuai radius berdasarkan SKadilan, biaya ini merupakan uang muka biaya perkara. Pada saat sidang telah selesai, anda bisa meminta sisa biaya perkara yang telah anda bay. rkan pada saat mendaftar jika memang

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas