aplikasi judol- Sejumlah aplikasi yang diindikasi sebagai judi on (judol) diduga terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Temuan tersebut pertamaDua pria berinisial JH dan A ditangkap jajaran Ditsiber Polda Jabar dikarenakan mengelola sejumlah situs judi on (judol) jaringan Kamboja